Pengertian Dan Tujuan Penelitian (Ilmiah) Pada Umumnya Menurut Ahli
Pengertian Penelitian (Ilmiah) Pada Umumnya
Penelitian merupakan suatu sarana pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi. Hal ini disebabkan karena penelitian ditujukan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis, dan konsisten. Melalui proses penelitian tersebut diadakan analisa dan konstruksi terhadap data yang telah dikumpulkan dan diolah.[1] Oleh karena penelitian ilmiah merupakan sarana pengembangan bagi ilmu pengetahuan, maka metode penelitian ilmiah yang diterapkan senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya.
Oleh karena itu menurut Soerjono Soekanto, merupakan suatu yang lazim jika terdapat sedikit perbedaan antara satu metode dengan metode lainnya. Namun hal ini tidak berarti terdapat perbedaan yang utuh antara satu metode penelitian yang dikembangkan satu disiplin ilmu dengan metode penelitian yang dikembangkan oleh disiplin ilmu lainnya. Perbedaan ini karena masing-masing ilmu pengetahuan memiliki identitas masing-masing. Misalnya metode penelitian dalam ilmu psikologi tidak selalu dapat dipaksakan terhadap penelitian-penelitian juridis normative, karena kedua bidang ilmu ini (psikologi dan hukum) masing-masing memiliki karakter khusus. Psikologi meneliti masalah kejiwaan manusia sedangkan ilmu hukum kebanyakan meneliti tentang hukum yang mengatur tingkah laku manusia.[2]
Soejono dan Abdul Rahman dalam menjelaskan pengertian penelitian ilmiah menyinggung dua dasar hukum yakni Surat Edaran Bersama Kepala BAKN dan Ketuan LIPI tanggal 29 Januari 1983 No. 02/SE/1983 dan No. 75/Kep/J/10/1983 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Peneliti dan PP No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
Penelitian dalam Surat Edaran Bersama Kepala BAKN dan Ketuan LIPI tanggal 29 Januari 1983 No. 02/SE/1983 diartikan sebagai berikut :
“Penelitian adalah suatu kegiatan penyelidikan yang dilakukan menurut metode ilmiah yang sistematik untuk menemukan informasi ilmiah dan teknologi yang baru, membuktikan kebenaran atau ketidak benaran hipotesis sehingga dapat dirumuskan teori dan atau proses gejala alam dan atau gejala sosial.”[3]
Selanjutnya dalam PP No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan, pada Pasal 3 ayat (3) dan dipertegas dalam Penjelasan memberikan pengertian penelitian sebagai berikut :
“Penelitian adalah kegiatan dalam upaya menghasilkan pengetahuan empiris, teori, konsep, metodologi, model atau informasi baru yang memperkaya ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.”[4]
M. Solly Lubis mengatakan bahwa sistim inkuiri dalam arti sempit adalah suatu metode untuk mengkaji kenyataan-kenyataan mengenai sesuatu, dan atau untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi mengenai sesuatu. Dengan pengertian sempit itu, system inkuiri identik dengan sesuatu metode untuk meneliti sasaran tertentu. Tapi dalam pengertian yang lebih luas, sistim inkuiri berarti suatu kompleks kegiatan keilmuan (berfikir ilmiah dan melakukan kegiatan-kegiatan ilmiah) yang bertujuan untuk mendapatkan sesuatu pengetahuan yang benar.[5] Dengan demikian penelitian adalah suatu wujud kebulatan dari serngkaian kegiatan ilmiah.
Soerjono Soekanto menyatakan penelitian adalah usaha untuk menghimpun serta menemukan hubungan-hubungan yang ada antara fakta yang diamati secara seksama, sistematis dan menggunakan metode-metode atau tehnik-tehnik tertentu. Dengan demikian maka suatu kegiatan ilmiah adalah usaha untuk menganalisa serta mengadakan konstruksi secara metodologis, sistematis dan konsisten.[6]
Penelitian menurut Bambang Sunggono adalah upaya pencarian kembali pengetahuan yang benar, bukan sekedar untuk mengamati dengan teliti terhadap suatu objek yang mudah terpegang di tangan. Penelitian untuk mencari kebenaran ada yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah dan non ilmiah. Metode ilmiah dalam menemukan kembali kebenaran dilakukan secara sistematis, objektif, rasional dan teruji.[7]
Dari sejumlah pengertian tentang penelitian tersebut diatas, dapat dirumuskan sejumlah unsur penting yang terdapat dalam pengertian penelitian, sebagai berikut :
- serangkaian kegiatan. Suatu kegiatan penelitian terdiri dari sejumlah kegiatan yang merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh. Kegiatan penelitian tidak cukup hanya sekedar mengumpulkan data saja atau menganalisis data saja, atau hanya merupakan kegiatan perumusan masalah dan hipotesis atau pengambilan kesimpulan, akan tetapi seluruh kegiatan-kegiatan tersebut harus dilakukan sebagai bagian yang integral dari sebuah penelitian.
- sistematis. Rangkaian kegiatan-kegiatan dalam penelitian dilakukan secara sistematis dimulai dari perumusan masalah, telaah pustaka untuk membantu penyusunan hipotesis, menyusun kerangka berfikir untuk menguji hipotesis, pengumpulan data, analisis data, penarikan kesimpulan. Kegiatan ini dilakukan secara berurutan dan teratur (sistematis).[8]
- Objektif. Penelitian adalah sebuah kegiatan yang objektif dimana si peneliti terlepas dari prasangka-prasangka tertentu pada objek penelitian yang dapat mempengaruhi atau mengarahkan pandangan peneliti.[9]
- Konsisten. Penelitian selain konsisten terhadap tahapan-tahapan penelitian juga harus konsisten dengan kebenaran-kebenaran terdahulu yang dihimpun dan dirumuskan baik dalam kerangka teori atau tinjauan pustaka.
- bertujuan mencari dan menemukan kebenaran. Setiap penelitian apapun tipologinya, bagaimana pun metode yang dikembangkannya hanya mempunyai satu tujuan yakni menemukan kebenaran. Kebenaran disini adalah kebenaran ilmiah yang teruji dan terukur.[10]
Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan sebuah penelitian adalah untuk mencari atau menemukan kebenaran atau pengetahuan yang benar. Dalam uraian yang lebih rinci, Satjipoto Rahardjo menjabarkan pandangan Selltiz tentang tujuan penelitian dengan mengemukakan bahwa suatu penelitian memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut :
- mendapatkan pengetahuan tentang suatu gejala, sehingga dapat merumuskan masalah secara tepat ;
- memperoleh pengatahuan yang lebih mendalam tentang suatu gejala, sehingga dapat merumuskan hipotesa ;
- untuk menggambarkan secara lengkap karakteristik atau ciri-ciri dari suatu keadaan, perilaku individu dan perilaku kelompok ;
- mendapatkan keterangan tentang frekwensi suatu peristiwa ;
- memperoleh data mengenai hubungan antara satu gejala dengan gejala lain ;
- menguji hipotesa yang berisikan hubungan sebab akibat (untuk sebuah penelitian yang didasarkan pada sebuah hipotesa).[11]
Sunaryati Hartono menjelaskan lima tujuan penelitian, yakni :
- menggambarkan secara jelas dan cermat hal-hal yang dipersoalkan ;
- menerangkan kondisi-kondisi yang mendasari peristiwa ;
- menyusun teori, artinya mencari dan merumuskan dalil-dalil hukum (hukum-hukum atau kausalitas mengenai hubungan antara kondisi yang satu dan kondisi yang lain, atau hubungan antara peristiwa dengan peristiwa yang lain ;
- membuat prediksi atau ramalan, estimasi dan proyeksi peristiwa-peristiwa yang akan terjadi, atau gejala-gejala yang akan timbul ;
- melakukan pengendalian atau pengarahan, yaitu melakukan tindakan-tindakan guna mengendalikan atau mengarahkan peristiwa-peristiwa atau gejala-gejala tertentu kearah yang dikehendaki ;
Kelima tujuan ini sesuai dengan ucapan August Comte, bahwa ilmu sesungguhnya mempunyai tugas praktis, karena katanya “savoir pour prevoir, prevoir pour prevenir” (dengan mengetahui kita dapat meramalkan, dank arena kita dapat meramalkan kita dapat mencegah bahaya).[12] Berdasarkan pandangan ini Sunaryati Hartono berpandangan bahwa sebuah penelitian tidak berhenti pada perumusan teori saja, akan tetapi harus mengembangkan prediksi berdasarkan teori yang sudah dirumuskan.
Tipologi Penelitian
Pembicaraan tentang tipe penelitian, maka akan sangat tergantung pada sudut pandang yang dipergunakan dalam mengkategorikan penelitian. Berikut ini akan dikutipkan sejumlah tipe penelitian berdasarkan sudut pandang tertentu :
1. dilihat dari sudut sifatnya, penelitian terdiri dari penelitian eksploratoris, penelitian deskriptif dan penelitian eksplanatoris.
Penelitian eksploratoris dilakukan apabila pengetahuan tentang suatu gejala yang akan diteliti masih sangat kurang bahkan mungkin tidak ada., sehingga diperlukan penjelajahan lebih jauh. Terkadang penelitian ini disebut dengan feasibility study, yang bertujuan untuk memperoleh data awal. Penelitian jenis ini lebih ditujukan untuk mengumpulkan data atau informasi sebanyak-banyak tentang suatu gejala sehingga memungkinkan untuk merumuskan permasalahan secara tepat atau hipotesis secara tepat dalam penelitian lebih lanjut.
Penelitian deskriptif adalah tipe penelitian untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang suatu gejala atau fenomena. Penelitian deskriptif sangat berguna untuk mempertegas sebuah hipotesa, agar dapat membantu dalam memperkuat teori-teori yang sudah ada, atau mencoba merumuskan teori baru.
Apabila pengetahuan, dalam arti data atau informasi sudah cukup memadai, maka dipergunakan penelitian ekplanatoris yang terutama ditujukan untuk menguji hipotesis-hipotesis tertentu. Penelitian eksplanatoris sering disebut dengan istilah penelitian uji, karena ditujukan untuk menguji hipotesis atau hubungan antar variable penelitian.
2. dilihat dari segi bentuknya, penelitian terdiri dari penelitian diagnostic, penelitian preskriftif dan penelitian evaluatif.
Penelitian diagnostic merupakan suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan keterangan mengenai sebab-sebab terjadinya suatu gejala atau beberapa gejala. Apabila sebuah penelitian dilakukan untuk menemukan saran-saran atau alternative penyelesaian atas satu atau lebih problem yang sedang terjadi, maka penelitian tersebut dinamakan penelitian preskriftive. Sedangkan apabila penelitian diarahkan untuk menilai program-program yang tengah dijalankan, penelitian ini disebut dengan penelitian evaluatif.
3. Penelitian dari sudut tujuannya
Dilihat dari segi tujuannya dikenal penelitian untuk menemukan fakta belaka (fact finding). Penelitian semacam ini dapat dilanjutkan dengan penelitian untuk menemukan masalah (problem finding), untuk kemudian menuju pada problem identification. Tidak jarang penelitian dilanjutkan kepada penelitian yang bertujuan untuk mengatasi masalah (problem solution).
4. Penelitian dari sudut penerapannya, dibedakan atas penelitian murni, penelitian yang berfokus masalah dan penelitian terapan.
Penelitian murni atau juga disebut dengan penelitian dasar, pure research, basic research atau penelitian fundamental adalah penelitian yang ditujukan untuk mengembangkan ilmu itu sendiri, untuk keperluan pengembangan teori atau untuk keperluan pengembangan metodologi penelitian. Penelitian ini mengkaji masalah-masalah yang sangat mendasar dari sebuah ilmu, misalnya tentang pengertian-pengertian yang dipergunakan dalam sebuah ilmu.
Penelitian berfokus masalah adalah sebuah penelitian yang difokuskan pada suatu masalah tertentu yang ditentukan atas dasar kerangka teoritis. Selanjutnya penelitian terapan (applied research) selalu diartikan sebagai penelitian yang tujuannya untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam masyarakat.
Di samping tipe-tipe tersebut, sebenarnya dalam banyak literatur bisa ditemukan sejumlah tipe-tipe lain yang perumusannya didasarkan pada sudut pandang tertentu. Beberapa tipe penelitian lain yang akan sering dijumpai misalnya penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif, penelitian mono disiplin, inter disiplin dan multi disiplin, dan lain sebagainya.
SUMBER / CATATAN KAKA ARTIKEL DI ATAS
- [1] Soerjono Soekanto, dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif ; Suatu Tinjauan Singkat, Edisi 1, Cetakan Ketujuh, Rajawali Press, Jakarta, 2003, Hal. 1
- [2] Ibid., Hal. 1- 2
- [3] Dikutip dalam Soejono dan Abdurrahman, Metode Penelitian Hukum, Cetakan Kedua, Rineka Cipta, , Jakarta, 2003, Hal. 59.
- [4] Ibid., Hal. 59.
- [5] M. Solly Lubis, Filsafat Ilmu dan Penelitian, Mandar Maju, Bandung, 1994, Hal. 3-4
- [6] Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ketiga, UI Press, Jakarta, 1986, Hal. 3
- [7] Lebih lanjut Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Rajawali Press, Jakarta, 1998, Hal. 45-47.
- [8] Namun meskipun demikian untuk jenis penelitian kualitatif dengan design yang lebih longgar antara satu jenis kegiatan dengan kegiatan lain dapat dilakukan secara bersamaan, misalnya pengumpulan data dapat dilakukan secara bersamaan dengan analisis data, karena dalam penelitian kualitatif analisis data dilakukan sepanjang penelitian, tidak harus menunggu selesainya pengumpulan data.
- [9] Meskipun demikian patut pula untuk dipahami bahwa dalam penelitian kualitatif subjektifitas si peneliti sangat mempengaruhi hasil penelitian, misalnya keahlian si peneliti dalam menafsir atau menganalisis sebuah fenomana berpengaruh besar pada hasil penelitian.
- [10] Suatu kebenaran ilmiah adalah bukan merupakan kebenaran yang bernilai absolute. Kebenaran ilmiah bersifat relative atau mendekati kebenaran sesungguhnya. Relatifitas dari kebenaran ilmiah menyebabkan banyak pakar mengartikan kebenaran ilmiah sebagai sebuah konsensus masyarakat ilmiah dalam ilmu pengetahuan yang bersangkutan untuk satu masa tertentu. Jadi bisa saja sebenarnya consensus itu suatu saat tidak lagi diterima sebagai sebuah consensus atau tidak dianggap consensus oleh segolongan masyarakat ilmiah lainnya.
- [11] Satjipto Rahardjo, Pengantar Penelitian Hukum, Op.cit, Hal. 9
- [12] Sunaryati Hartono, Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad Ke-20, Alumni, Bandung, 1994, Hal. 102-103.
Amazing
ReplyDeletehttps://ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/19667/13568