Pengertian, Hakikat, Sifat dan Ciri Ketahanan Nasional Menurut Ahli

Pengertian, Hakikat, Sifat dan Ciri Ketahanan Nasional 
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah perihal tahan (kuat) keteguhan hati; ketabahan dalam rangka kesadaran. Dalam arti bernegara adalah penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional dan berdaulat.

Jadi, ketahanan nasional adalah tingkat keadaan keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengerahkan keseluruhan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa dalam mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya. 

Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.

Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Manunggal
b. Mawas ke dalam
c. Berkewibawaan
d. Berubah menurut waktu
e. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan.
f. Percaya pada diri sendiri (self confidence)
g. Tidak bergantung kepada pihak lain (self relience)

Asas-asas Ketahanan Nasional 
Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejateraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.

Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Katahanan Nasional.

2) Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)

3) Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a. Mawas ke Dalam
Tujuaannya yaitu menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.

b. Mawas ke Luar
Tujuannya yaitu untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4) Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat menghancurkan.

Pembinaan Ketahanan Nasional
Upaya memperkuat ketahanan nasional memerlukan langkah pembinaan berikut :
  1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
  2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradapan dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
  3. Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinnekaan.
  4. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negara, lembaga kenegaraan lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia agar kelestarian dan keampuhannya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud. Dalam hal ini suri tauladan para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
  5. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
  6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain, seperti Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa Indonesia dan Kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal. 
Kebudayaan Nasional
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan Nasioal) merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian juga diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan wajar dan alamiah, tanpa unsur pemaksaan dan dominasi kebudayaan nasional tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.

Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku, dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai :
  1. Bersifat religius
  2. Bersifat kekeluargaan
  3. Bersifat serba selaras
  4. Bersifat kerakyatan
Penjabaran Tanas dalam Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warganegara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.

Keikutsertaan setiap warganegara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan dan sebagainya.

Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya yakni sejahtera lahir dan batin.

Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia,misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
  • Amin, Zainul Ittihad. 1999. Pendidikan Kewiraan (Modul). Jakarta:Universitas Terbuka.
  • Budiardjo, Miriam. 1996. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta:Gramedia.
  • Budiman, Arief. 1997. Teori Negara (Negara, Kekuasaan dan Ideologi). Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama.
  • Karsono, Dedi. 1996. Kewiraan Tinjauan Strategis Dalam Berbangsa dan Bernegara. Jakarta:Grasindo.
  • Koerniatmanto Soetoprawira, B. 1996. Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian Indonesia. Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Indonesia.
  • Lembaga Ketahanan Nasional. 1980. Kewiraan. Bandung:CV. Karya Kita.
  • . 1992. Kewiraan Untuk Mahasiswa. Jakarta:Gramedia.
  • Rosyada, Dede, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
  • Sumarsono, dkk. 2004. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama.
  • Ubaidillah, A, dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta Press.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Dan Jenis Variasi Bahasa Menurut Ahli

Pengertian Dan Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Menurut Ahli

Pengertian Media Video Pembelajaran Menurut Para Ahli