Pengertian, Jenis Dan Tujuan Anak Pekerja Menurut Ahli

Pengertian Anak Pekerja 
Pekerja berasal dari kata kerja yang berarti “perbuatan melakukan sesuatu kegiatan yang bertujuan mendapatkan hasil, hal pencarian nafkah”[1]. Sedang kerja dalam arti luas adalah “semua bentuk usaha yang dilakukan manusia dalam hal materi atau non materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan keduniaan atau keakhiratan”[2]. Dan mendapatkan imbuhan pe- sehingga menjadi pekerja yang berarti "orang yang bekerja." Anak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai “keturunan dari ikatan perkawinan”[3]. 

Dengan memahami pengertian pekerja anak diatas maka dapat diketahui siapa anak pekerja itu. Anak pekerja adalah anak yang bekerja. Dan juga bisa diartikan anak dewasa yang melakukan sesuatu kegiatan dan bertujuan mendapatkan hasil. Sehingga anak untuk mendapatkan hal itu biasanya banyak dilakukan di luar rumah. Oleh karena itu, peneliti dapat memberikan pengertian bahwa anak pekerja adalah anak dewasa yang melakukan kegiatan secara teratur atau berkesinambungan dalam jangka waktu tertentu sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk melakukannya yang dapat mengurangi waktu untuk keluarga dengan tujuan untuk menghasilkan atau mendapatkan sesuatu dalam bentuk benda atau uang untuk kemajuan dalam kehidupan.

Guna memperkuat argument tersebut pada bagian ini dideskripsikan identifikasi anak usia dewasa yang pada umumnya mereka sudah menunjukkan aktivitas yang lebih kerap bersentuhan dengan pekerjaan orang yang lebih dewasa. Dalam pertumbuhan dan perkembangan manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu masa anak sebelum dilahirkan dan masa anak sesudah dilahirkan. Ketika anak sudah menunjukkan kerapnya aktivitas dimulai ketika anak menginjak usia 12-18 tahun setelah kelahiran anak yang dikenal dengan usia remaja.

Perkembangan remaja dibagi dua masa, “yaitu masa pra pubertas (pueral) 12-14 tahun dan masa pubertas 14-18 tahun”[4]. Masa puber adalah suatu masa saat perkembangan fisik dan intelektual berkembang sangat cepat, baik secara organis maupun anatomis dan psikis. Pada akhir masa pubertas dan awal masa dewasa perubahan secara cepat mulai berhenti dan akan kembali tenagng serta stabil. Dijelaskan Salman, “Remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian, minat-minat, seksual, perenungan diri dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika serta isu-isu moral”[5

Menurut Maria Montessori “anak Usia 12-18 tahun merupakan masa penemuan diri dan pemuasan masalah-masalah moral”[6]. Hal senada juga dikemukakan oleh Ch. Bucler seperti yang telah dikutip oleh Sumadi Suryabrata, bahwa “usia 13-17 tahun merupakan fase penemuan diri dan kematangan”[7]. 

Lebih tegas berdasarkan didaktis, Maria Montessori membagi masa perkembangan anak menjadi empat bagian, yaitu : 
  1. Usia 1;0-7;0 tahun, yaitu masa penerimaan dan pengaturan rangsangan dari luar melalui alat indra.
  2. Usia 7;0-12;0 tahun, yaitu masa abstrak. Pada masa ini anak sudah mulai memperhatikan masalah kesusilaan, mulai berfungsinya perasaan etnisnya yang bersumber dari kata hatinya. Dia mulai tahu akan kebutuhan orang lain.
  3. Usia 12;0-18;0 tahun, yaitu masa penemuan diri serta kepuasan terhadap masalah-masalah moral.
  4. Usia 18;0-24;0 tahun, yaitu masa pendidikan di perguruan tinggi. Masa ini untuk melatih anak akan realitas kepentingan dunia. Ia harus mampu berpikir secara jernih, jauh dari perbuatan tercela”[8].
Dari beberapa pendapat tentang perkembangan anak yang telah dikemukakan oleh para ahli tersebut di atas, nampaknya terdapat perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Namun perbedaan tersebut, hanya sebatas redaksi mengenai istilah dan batasan umur. Remaja memiliki penampilan yang bersifat reflectivity atau kecenderungan untuk berpikir tentang apa yang terjadi pada diri seseorang dan mempelajari dirinya sendiri. Mereka mulai mengkritik sifat-sifat pribadi meeka, membandingkan diri mereka sendiri dengan orang lain, dan mencoba mengubah dirinya seperti orang lain atau teman lain.

Identitas lain dari remaja yaitu menaruh perhatian yang besar pada cara orang lain memandang mereka, mereka senang mencari sesuatu yang sudah berlalu, mereka bertindak berdasarkan perasaan serta suka mengekspresikan kepercayaan dan pendapat mereka.

Perkembangan kepribadian lain yang penting pada masa remaja adalah tuntutan otonomi yang bertambah untuk menentukan diri sendiri dan pada saaat itulah anak menyesuaikan diri (conformity) untuk dapat diterima oleh kelompok anak tersebut. Menurut Albert Bandura, proses yang mengantarai perubahan tingkah laku remaja dipengaruhi oleh pengalaman yang mengarahkan untuk menuntaskan keterampilan-keterampilan atau tugas-tugas anak. Mekanisme sosial yang mempasilitasi harapan-harapan pribadi remaja meliputi empat sumber pokok yang berpengaruh : 
  1. Pengembangan keterampilan yang kondusif bagi perubahan tingkah laku, yaitu remaja diberi kesempatan berprilaku, mengobservasi orang lain yang menampilkan prilaku yang layak secara berhasil, atau diberikan pengalaman instruksi tau mengajar sendiri.
  2. Pengalaman yang beragam, dimana remaja mempunyai kesempatan untuk memandang model-model simbolik memberikan sumber informasi penting yang dapat meningkatkan harapan-harapan dirinya.
  3. Persuasi verbal, seperti sugesti dan teguran.
  4. Penciptaan situasi yang dapat mengurangi dorongan emosional, yang mempunyai nilai-nilai informative bagi kompetensi pribadi.[9
Anak Pekerja dalam Pandangan Islam
Dalam buku Hak-Hak Asasi Manusia Dalam Islam, Abu A'la Maududi menjelaskan bahwa “kaum pria dan anak pekerja berhak untuk memperoleh kesempatan-kesempatan kerja yang sama”[10], Jadi tidak satupun pekerjaan yang dihalalkan agama diharamkan atas anak dan hanya diperbolehkan bagi kaum pria dewasa saja.

Sebagian ulama menyimpulkan, bahwa Islam membenarkan kaum laki-laki (anak) boleh bekerja dalam berbagai bidang dalam batas-batas tertentu selama tidak melanggar hak-hak seoarang anak, di dalam ataupun di luar rumahnya, baik secara mandiri atau bersama orang lain, dengan lembaga swasta atau pemerintah, selama pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya.

Agama Islam memang membolehkan anak bekerja mencari nafkah untuk keluarganya dengan memenuhi berbagai syarat, serta harus sesuai dengan kodratnya sebagai anak. Artinya pekerjaan yang sifatnya kasar dan berat tentu bukan bidangnya anak, karena secara fisik mereka tidak selayak seperti kaum pria yang telah mencapai kedewasaan yang dikaruniai kelebihan dengan kekekaran tubuh dan kekhususan-kekhususan jiwa lainnya. Secara kodrati anak dapat diserahi pekerjaan-pekerjaan yang ringan sesuai dengan kemampuan mereka, namun tidak berarti mereka tidak diperbolehkan mengerjakan pekerjaan yang berat dan kasar, tapi hanya saja tidak pantas dikerjakan oleh seorang anak.

Sebagai seoarang anak yang bekerja juga dilingkungan keluarga dalam rangka membantu keluarga sebaiknya mencari jalan tengah antara mengerjakan pekerjaan rumah dan kerja diluar rumah. Pada prinsipnya Islam mengarahkan anak supaya dalam bekerja harus mengutamakan tugasnya yang utama yaitu mengatur perkembangan potensi anak dengan berbagai pendidikan yang diperlukan anak agar kelak dapat menjadi generasi penerus yang sholeh, dan agar anak mempunyai prestasi yang tinggi di dalam pendidikannya, sehingga dapat mengelola dunia ini dengan baik sesuai dengan tanggung jawab manusia sebagai hamba Allah. Dari uraian di atas dapat peneliti pahami, bahwa Islam tidak melarang anak untuk bekerja, selama pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya dan harus sesuai dengan kodratnya sebagai seoarng anak.

Jenis Pekerjaan Anak 
Meningkatnya partisipasi dan peran anak untuk bekerja menjadi isu ketenagakerjaan yang cukup menarik. “Peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja anak berkaitan dengan proses transformasi sosial ekonomi yang diikuti oleh peningkatan dan pergeseran dalam permintaan tenaga kerja, termasuk didalamnya tenaga kerja anak usia dewasa”[11]. Saat ini banyak anak pekerja berambisi untuk bekerja, baik anak tunggal atau beberapa saudara dari mereka bekerja pada tempat yang sama hal ini memang dimungkinkan karena anak pada usia tersebut menunjukan produktivitas yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan kaum hawa , dan karena meningkatnya biaya kebutuhan hidup, sehingga anak turun bersama orang tua mencari nafkah/ kebutuhan hidup di dalam keluarga yang tidak dapat terpenuhi dengan baik.

Dengan demikian, tidak jarang ditemui sebuah keluarga yang anaknya mempunyai peran ganda. Yaitu disamping melakukan pekerjaan di dalam rumah seperti membantu pekerjaan kedua orang tuanyan mereka juga melakukan pekerjaan di luar rumah. Profesi anak bekerja di luar rumah untuk mencari tambahan nafkah, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya itu berbe-da-beda. Di bawah ini peneliti akan memaparkan beberapa situasi kerja yang mana jenis pekerjaan tersebut banyak membutuhkan tenaga kerja anak produktif. Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa sektor pekerjaan yang banyak membutuhkan tenaga kerja anak produktif lebih cenderung pada sektor industri dan pada sektor jasa.

a. Anak Kerja di Sektor Industri
1. Kerja di Pabrik
Banyak pabrik olahan kayu dan jenis pabrik lainya yang ada di satu kawasan pemukiman penduduk menjadi angin segar bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan tambahan keseharian, potensi tenaga kerja baik itu orang tua ibu rumah tangga dan anak juga tidak menutup kemungkinan dipekerjakan pada sebuah sektor industri. 

Namun kenyataan yang kurang berpihak kadang kala Perusahaan-perusahaan seperti itu banyak yang memberikan upah yang tidak sesuai dengan upah umum kepada anak pekerja bila dibandingkan dengan tenaga kerja laki-lakinya. Barron dan Norris mengatakan bahwa :

“Laki-laki umumnya menempati jenis-jenis pekerjaan yang lebih stabil, berupah lebih tinggi, berkemungkinan naik jenjang dan dikategorikan sebagai pekerja "terampil". Sebaliknya, anak dan perempuan umumnya menempati jeni-sjenis pekerjaan yang kurang stabil, berupah lebih rendah, tanpa kemungkinan untuk naik jenjang dan dikategorikan sebagai pekerja"tak terampil".[12]

Disini peneliti dapat memaknai mengenai upah yang diterima anak pekerja lebih rendah dari pada pekerja laki-laki dewasa dengan keterampilan tertentu karena keterampilan pekerja anak dianggap rendah artinya belum menunjukan tingkat kerja yang maksimal. Keterampilan disini dapat dikaitkan dengan pendidikan ataupun latihan-latihan yang pernah diikutinya. Dan pada kenyataannya, memang pekerja pabrik umumnya anak yang berpendidikan rendah.

2. Kerja borongan 
Kerja borongan merupakan kerja upahan yang dilakukan oleh anak atas dasar satuan kerja yang dilakukan. Pekerjaan ini bisa merupakan pesanan seorang pemikul kayu, pedagang perantara yang kemudian melemparkan hasil produksinya langsung ke kota-kota atau konsumen, dan bisa juga menjualnya ke perusahaan. pemikul kayu atau pedagang perantara sebagian memborongkan di rumah-rumah dan sebagian lagi memborongkan di rumahnya sendiri. Atau sebuah perusahaan mempunyai hubungan langsung dengan pekerja borongan di rumah. Jadi sebagian barang produksinya dikerjakan di rumah-rumah dan sebagiannya lagi dikerjakan di dalam pabrik.

Jenis-jenis industri yang sering diborongkan ialah kayu olahan, tekstil, sepatu, jenis-jenis makanan dan minuman tertentu, obat nyamuk, kaleng, lampu semprong dan pengepakan. Disini dapat disimpulkan, seorang anak yang menjadi pekerja borongan, selain dapat mengerjakan pekerjaan borongannya yang nantinya dapat menghasilkan uang, juga dapat melakukan tugas utamanya seorang anak yaitu membantu kedua orang tuanya dirumah

b. Kerja Perempuan di Sektor Jasa
Sektor jasa meliputi berbagai kegiatan yang sangat beraneka ragam yang meliputi bangunan, perdagangan, angkutan/transportasi, keuangan, pemerintahan, pelayanan sosial dan pelayanan domestik. Umumnya laki-laki dewasa dengan kompetensi kerja maksimal menguasai sektor bangunan, transportasi dan keuangan. “Untuk sementara kondisi kerja anak dan posisi seseorang dapat dibedakan dalam tiga jenis pekerjaan, yaitu berdagang, kerja sebagai pembantu rumah tangga dan kerja pelacuran”.[13]

1. Berdagang
Salah satu pekerjaan adalah berdagang, baik yang bertempat di pasar, di rumah ataupun yang menjajakan barang dagangannya. Dengan berdagang dapat menghasilkan uang, sehingga dapat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan keluarganya.

2. Kerja sebagai Pembantu Rumah Tangga
Dengan membengkaknya golongan pegawai negara maupun kaum profesional, bagi para masyarakat, pembantu rumah tangga merupakan jenis pekerjaan yang sering dibutuhkan. Kebanyakan pembantu rumah tangga terdiri dari kaum perempuan, namun tidak menutup kemungkinan ada pembantu rumah tangga dari kaum laki-laki. Pekerjaan yang mereka lakukan dianggap sebagai jenis keterampilan yang telah mereka peroleh di rumah, yaitu memasak, membersihkan rumah, mengurus kebun, mencuci pakaian dan mengasuh anak. Dengan demikian dianggap sebagai pekerjaan-pekerjaan yang tidak membutuhkan pendidikan dan keterampilan khusus. Kerja semacam ini dinamakan sebagai pekerjaan tidak terampil. Pengerahan tenaga pembantu rumah tangga yang dikenal di Indonesia, khususnya di Jawa yaitu melalui calo, kantor wilayah Depnaker atau melalui keluarga.

Jika dilihat dari motivasi, anak pekerja dapat dibedakan menjadi 2 kategori yaitu:
  1. Mereka yang mencari pekerjaan sekedar untuk menyalurkan hobby atau pengembangan bakat dan karir.
  2. Mereka yang mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari atau karena tekanan ekonomi.[14]
Mereka yang mencari pekerjaan sekedar untuk menyalurkan hobby atau pengembangan bakat dan karir, kelompok ini selalu menghubungkan lapangan pekerjaan yang dicari dengan keterampilan mereka serta pemuasan rohani atau perasaan senang dan bebas bekerja, perasaan cocok dengan pekerjaan yang ditangani. Sedangkan faktor kepuasan material menjadi nomor dua bagi mereka. Jadi kelompok ini tidak mementingkan kepuasan material, yang terpenting bagi mereka dapat bekerja sesuai keterampilan yang dimiliki sudah merupakan suatu kepuasan tersendiri, dan terkesan merekalah yang membutuhkan kerja itu sendiri.

Mereka yang mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kelompok ini lebih banyak menghubungkan lapangan pekerjaannya dengan pemenuhan kebutuhan material atau penghasilan yang mereka terima. Bagi kelompok ini seringkali pemuasan kebutuhan rohani (kesenangan) menjadi tidak penting dan mereka lebih banyak bekerja sebagai mesin dari pada sebagai manusia yagn membutuhkan pemuasan rohani pula. Jadi pada kelompok ini tidak mementingkan pemuasan rohani, yang penting bagi mereka selama dapat menghasilkan materi, pekerjaan apapun akan dijalaninya meskipun perasaan mereka tidak cocok atau tidak senang dengan pekerjaan yang mereka tangani. 

Peran Anak Pekerja Selaku Anggota Masyarakat 
Dalam kehidupan anak pekerja mempunyai beberapa peranan, yang salah satunya yaitu peran yang dimainkan sebagai anggota masyarakat. Dibawah ini akan dijelaskan beberapa peranan anak pekerja sebagai anggota masyarakat.
  1. Anak pekerja sebagai seorang agen intelektual
  2. Peranan Anak pekerja di bidang politik
  3. Peranan Anak pekerja di bidang keterampilan
  4. Peranan Anak pekerja di bidang militer
  5. Peran Anak pekerja dalam hukum
  6. Peranan Anak pekerja di bidang ekonomi[15]
a. Peranan Anak pekerja sebagai seorang agen intelektual
Agar dapat memainkan peranannya yang benar sebagai anggota masyarakat yang berguna dan produktif, pertama Peranan Anak harus memperoleh suatu pendidikan. Di dalam Islam mencari pengetahuan merupakan suatu kewajiban, baik bagi kaum laki-laki maupun kaum anak pekerja . Pada kenyataannya, sepanjang sejarah Islam banyak orang selaku individu atau kelompok yang menjadi terkenal karena Ilmu pengetahuannya.

b. Peranan Anak pekerja di bidang keterampilan
Setiap pribadi anak pekerja harus melatih kemampuannya khususnya yang diberikan Tuhan kepadanya, sehingga akan melahirkan suatu keterampilan tertentu yang nantinya akan mendatangkan uang. Yang mana dengan uang tersebut dapat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

c. Peranan anak pekerja di bidang politik
Masyarakat Islam memberikan kebebasan nilai yang besar untuk belajar dan menganjurkan anggotanya untuk dapat aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik. Merupakan suatu catatan bahwa pada masa awal pertumbuhan sebuah bangsa, anak bangsa selaku pekerja secara keseluruhan mempunyai pengaruh besar atas persoalan-persoalan politik dalam masyarakatnya.

d. Peran anak pekerja dalam hukum
Dalam bidang hukum, anak pekerja juga bertanggung jawab menjalankan semua peraturan-peraturan yang sudah menjadi ketetapan hukum. Jadi apabila anak pekerja melanggar peraturan hukum yang telah ditetapkan, maka juga harus ditindak sesuai hukum seperti juga kaum laki-laki dewasa selaku pekerja profesional.

f. Peranan anak pekerja di bidang ekonomi
Dalam masyarakat Islam anak pekerja sama-sama menikmati kebebasan penuh dalam kegiatan ekonomi. Anak pekerja tersebut memiliki hak untuk mendapatkan hak milik melalui berbagai cara yang sah.

CATATAN KAKI ARTIKEL DIA ATAS
  • [1] Sulhan Yashin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya : Amanah, 1997), h.287.
  • [2] Abdul Aziz Al Khayyah, Etika Bekerja dalam Islam, (Jakarta : Gema Insani Pers, 1994), h. 13.
  • [3] Sulhan Yashin, op.cit. h. 152.
  • [4]Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991),h.85. 
  • [5] Syamsu Yusuf LN.,psikologi perkembangan Anak dan Remaja, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000),h.184.
  • [6]Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, op.cit.,h.39.
  • [7] Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), Cet. 9,h.189. 
  • [8] Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, op. cit.,h.39.
  • [9] Syamsu Yusuf LN.,op.cit.,h. 190.
  • [10] Abu A'la Maududi, Hak-Hak Asasi Manusia dalam Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), Cet. 1, h. 81.
  • [11] Endang Sulistyaningsih, Dampak Krisis Ekonomi pada Bidang Ketenagakerjaan, dalam Nursyahbani Katjasungkana dkk, Potret Perempuan Tinjauan Politik, Ekonomi, Hukum di Zaman Orde Baru, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2001), Cet. 1, h. 39.
  • [12] Ibid., h. 368.
  • [13] Ibid., h. 380.
  • [14] Victor Situ Morang, Kedudukan Wanita di Mata Hukum, (Jakarta: Bina Aksara, 1998), h. 94.
  • [15] Harun Nasution dan Bahtiar Effendy, Hak Asasi Manusia dalam Islam, (Asian Foundation, 1987), h. 246.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Dan Jenis Variasi Bahasa Menurut Ahli

Pengertian Dan Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Menurut Ahli

Pengertian Media Video Pembelajaran Menurut Para Ahli